JOMBANG – Bupati Jombang Warsubi menegaskan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Jombang akan tetap berjalan normal meski situasi internal pemerintahan bersifat dinamis. Ia menekankan, roda birokrasi tidak boleh berhenti hanya karena adanya penyesuaian aturan maupun perubahan kebijakan penting yang sedang diberlakukan.
“Kami ingin masyarakat tetap terlayani dengan baik. Situasi boleh dinamis, tapi pelayanan tidak boleh berhenti,” ujar Warsubi, Rabu, (3/9/2025).
Warsubi menyampaikan hal tersebut menyusul kelonggaran aturan penggunaan seragam dan kendaraan dinas bagi ASN dan Non ASN. Meski ada penyesuaian, ia memastikan profesionalisme aparatur tetap dijaga. Bagi Warsubi, yang utama adalah bagaimana masyarakat merasakan langsung manfaat nyata dari pelayanan pemerintah setiap hari tanpa hambatan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah hadir sebagai pengayom, bukan sekadar regulator administratif. Warsubi ingin birokrasi di Jombang tidak kaku dan berbelit, melainkan fleksibel, adaptif, responsif, namun tetap mengutamakan kepentingan warga setiap saat.
Konsistensi Warsubi menekankan pelayanan publik juga dipandang sebagai bentuk kepemimpinan yang merakyat. Dengan pendekatan sederhana, ia berusaha menjaga kepercayaan masyarakat di tengah derasnya sorotan terhadap berbagai isu daerah maupun nasional yang terus berkembang.
Dengan gaya kepemimpinan yang tenang namun tegas, Warsubi berupaya membangun keyakinan bahwa perubahan aturan tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan. Sebaliknya, dinamika justru menjadi peluang berharga untuk menciptakan birokrasi yang lebih dekat dengan rakyat dan semakin dipercaya.***
Kreator: Pliplo Society