Pemkab Jombang Alokasikan Rp36 Miliar untuk Jaminan Kesehatan ASN dan Keluarga

Jombang — Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp36 miliar untuk menjamin layanan kesehatan aparatur sipil negara (ASN) beserta anggota keluarganya pada tahun anggaran berjalan. Kebijakan ini mencakup perlindungan kesehatan bagi anak hingga pasangan (suami atau istri) ASN.

Alokasi anggaran tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jombang mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai melalui skema jaminan kesehatan yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah menilai perlindungan kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan aparatur dan keluarganya.

Pemkab Jombang menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur. Dengan jaminan kesehatan yang tercover secara menyeluruh, ASN diharapkan dapat bekerja lebih fokus dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain menjamin kesehatan pegawai, kebijakan ini juga diarahkan untuk memberikan rasa aman bagi keluarga ASN. Pemerintah daerah memastikan seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan jaminan kesehatan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui alokasi Rp36 miliar tersebut, Pemkab Jombang berharap kesejahteraan ASN dan keluarganya semakin terjamin, sekaligus mendukung peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik di daerah.

Sumber : Radarjombang.jawapos.com