PBB Jombang 2026 Turun Drastis, Bupati Warsubi Pastikan Kebijakan Tak Memberatkan Warga

JOMBANG – Kabar gembira datang bagi masyarakat Jombang. Bupati Jombang, H. Warsubi, memastikan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Jombang akan turun signifikan pada tahun 2026 mendatang. Kebijakan ini sudah diputuskan dan disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) pada 13 Agustus 2025 lalu, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, serta Bupati Jombang sendiri.

Bupati yang akrab disapa Abah Bupati itu menegaskan, langkah ini diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat. “Yang penting tidak memberatkan masyarakat yang ada di Kabupaten Jombang,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Penurunan Drastis Ketetapan PBB

Sejak tahun 2022, nilai ketetapan PBB di Jombang memang terus merangkak naik. Dari Rp 29,08 miliar di tahun 2022, angka tersebut melonjak menjadi Rp 43,15 miliar pada tahun 2025. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat, terutama para wajib pajak di wilayah pedesaan.

Namun, pada tahun 2026 nanti, nilai ketetapan PBB direncanakan turun drastis menjadi Rp 28,34 miliar. Angka ini bukan hanya lebih rendah Rp 14,8 miliar dibanding ketetapan tahun 2025, tetapi juga nyaris kembali ke level tahun 2022. “Penurunan ini bahkan menjadikan nilai ketetapan PBB tahun 2026 kembali ke angka setara tahun 2022,” jelasnya.

Mekanisme Keberatan Pajak

Bupati Warsubi juga menekankan bahwa pemerintah membuka ruang keberatan bagi wajib pajak yang merasa terbebani dengan ketetapan tahun 2025. Warga dipersilakan mengajukan permohonan keberatan melalui kantor desa masing-masing, sehingga tidak perlu datang jauh-jauh ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). “Nanti akan diperlakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” imbuhnya.

Komitmen Pro-Rakyat

Kebijakan ini dianggap sebagai bukti nyata komitmen Pemkab Jombang dalam mendengarkan aspirasi masyarakat dan menciptakan kebijakan yang pro-rakyat. Dengan penurunan PBB 2026, pemerintah berharap beban warga bisa lebih ringan, terutama di tengah tekanan ekonomi akibat kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.

Baca Juga :  Ahmad Dhani Ramaikan Halal Bihalal Gubernur Khofifah Bersama Kepala Daerah Se-Jatim, Nyanyi Bareng Lagu ‘Hidup Adalah Perjuangan’

Data Perbandingan Ketetapan PBB Jombang
• Tahun 2022: Rp 29.088.488.450
• Tahun 2023: Rp 31.551.422.431
• Tahun 2024: Rp 39.446.567.854
• Tahun 2025: Rp 43.156.795.606
• Rencana Tahun 2026: Rp 28.346.828.967